Skip to Content

Aksesibilitas Hukum Esri

Komitmen Esri terhadap aksesibilitas

Dalam industri teknologi, produk dan kapabilitasnya senantiasa berubah dan ditingkatkan setiap hari. Esri paham bahwa meskipun peningkatan fungsionalitas produk adalah hal yang signifikan untuk menyempurnakan efisiensi bagi pengguna produk yang bersangkutan, fungsionalitas tersebut masih tetap harus dipastikan dapat tersedia untuk semua pengguna. Usaha kami untuk mengupayakan aksesibilitas produk untuk semua orang diawali dengan riset kapabilitas aksesibilitas dan dilanjutkan dengan pengembangan dan penerapan kapabilitas tersebut di dalam fungsi GIS di seluruh lini produk kami. Dalam setiap rilis ArcGIS, kami terus memberdayakan para pelanggan agar dapat menggunakan produk-produk kami dan membuat keputusan yang tepat dalam memilih produk Esri yang sesuai.

Untuk pelanggan kami di AS

Pasal 508 Kepatuhan di AS
Pasal 508 dari Undang-Undang Rehabilitasi tahun 1973 (29 U.S.C. 794d) mewajibkan lembaga federal untuk memiliki produk teknologi yang dapat diakses. Untuk membantu lembaga membuat keputusan tersebut, Esri menerbitkan Laporan Kepatuhan Aksesibilitas (Accessibility Conformance Reports/ACR) untuk beragam produk kami, berdasarkan VPATĀ® Versi 2.4 Rev edisi (Maret 2022).

ACR Esri dirancang untuk memberikan perincian lengkap terkait penilaian produk terkait kriteria aksesibilitas khusus kepada pelanggan, misalnya Pasal 508 agar mereka dapat menilai dan memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan. ACR kami diperbarui secara berkala guna memberikan informasi paling akurat dan terbaru bagi semua pelanggan.

Kepatuhan WCAG di AS
Pada 2017, US Access Board menerbitkan peraturan persyaratan untuk teknologi informasi dan komunikasi yang dibahas di Pasal 508. Persyaratan ini meliputi penyertaan Panduan Aksesibilitas Konten Web (Web Content Accessibility Guidelines/WCAG) 2.0 dan penerapan Kriteria Keberhasilan Level A dan Level AA serta Persyaratan Kesesuaian (WCAG 2.0 A & AA) untuk situs web, serta dokumen elektronik non-web dan perangkat lunak.

Kepatuhan ADA di AS
Meski Departemen Hukum Amerika Serikat telah menyatakan bahwa Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (Americans with Disabilities Act/ADA) juga turut berlaku untuk situs web dan aplikasi berbasis web, lembaga tersebut belum menerapkan standar aksesibilitas hukum yang seragam. Dengan demikian, persyaratan WCAG 2.0 A & AA menjadi standar de facto untuk pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal, beserta kepatuhan aksesibilitas entitas komersial di Title II dan III dari ADA.

Untuk pelanggan internasional kami

Kepatuhan WCAG di luar AS
Meskipun banyak dari pelanggan internasional kami tinggal di yurisdiksi tempat legislasi aksesibilitas didasarkan pada persyaratan WCAG 2.0 A & AA, kami melihat adanya pertumbuhan tren persyaratan WCAG 2.1, yang menjadi dasar 17 Kriteria Keberhasilan dan Persyaratan Kesesuaian tambahan. Persyaratan tambahan ini khususnya dimaksudkan untuk meningkatkan aksesibilitas orang-orang yang memiliki gangguan penglihatan, menderita gangguan kognitif atau kesulitan belajar, dan aksesibilitas perangkat seluler secara keseluruhan.

Untuk mewadahi perubahan ini, persyaratan WCAG 2.1 A & AA telah diikutsertakan dalam Esri ACR. Esri akan terus mengevaluasi dan menambahkan kriteria keberhasilan WCAG baru seraya menambahkan semua kriteria tersebut ke standar yang didukung yang sudah ada.

Hubungi Aksesibilitas Esri

Harap bagikan informasi Anda untuk mengirimkan pertanyaan atau komentar terkait disabilitas, aksesibilitas digital, atau teknologi bantuan dengan produk-produk ArcGIS. Kami nantikan komunikasi dengan Anda.