Skip to main content

Informasi Hukum Esri

Kepatuhan Ekspor

Ekspor dan ekspor ulang produk Esri tunduk kepada kontrol dan sanksi ekspor AS yang diatur oleh Bureau of Industry and Security (Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan/BIS) Kementerian Perdagangan AS berdasarkan Export Administration Regulations (Peraturan Administrasi Ekspor/EAR).

Ketahuilah bahwa informasi yang diberikan di sini tidak menggantikan EAR dan dimaksudkan untuk membantu Anda sehubungan dengan peraturan ekspor karena peraturan tersebut berlaku untuk produk dan situasi ekspor Anda.

Esri tidak membuat pernyataan atau jaminan atas keakuratan informasi yang terkandung dalam matriks Matriks Nomor Klasifikasi Kontrol Ekspor atau Export Control Classification Number (ECCN), dan tidak boleh dianggap sebagai panduan atau nasihat hukum.

Situs Web Bermanfaat


Tujuan/Negara Terlarang

Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, Rusia, Belarusia, serta Wilayah Krimea, Republik Rakyat Donetsk, dan Republik Rakyat Luhansk Ukraina

Denied Persons List

Sebuah daftar, yang dirujuk dalam Tambahan No. 2 di bagian 764 dari EAR, dari orang-orang tertentu yang telah ditolak hak ekspornya, seluruhnya atau sebagian. Teks lengkap dari perintah penolakan hak istimewa ekspor dipublikasikan di Daftar Federal atau Federal Register.

Specially Designated National

Setiap orang yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan AS untuk menjadi warga negara yang ditunjuk secara khusus (SDN) karena alasan apa pun berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kantor Kontrol Aset Asing.

Specially Designated Terrorist

Setiap orang yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan AS sebagai teroris yang ditunjuk khusus (SDT) berdasarkan pemberitahuan atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kantor Kontrol Aset Asing.


Definisi

BIS—Bureau of Industry and Security. Badan di bawah naungan Kementerian Perdagangan AS (DOC) yang dibentuk oleh Undang-Undang Administrasi Ekspor (EAA) yang bertanggung jawab mengelola dan menegakkan kontrol ekspor pada item penggunaan ganda. BIS mengelola EAA dengan mengembangkan kebijakan kontrol ekspor, mengeluarkan izin ekspor, menuntut pelanggar, dan menerapkan ketentuan antiboikot EAA. BIS juga meningkatkan basis industri pertahanan, membantu perusahaan pertahanan AS, dan membantu negara lain mengembangkan sistem kontrol ekspor.

Commerce Control List (CCL)—Daftar barang di bawah yurisdiksi kontrol ekspor Biro Industri dan Keamanan, Kementerian Perdagangan AS. Perhatikan bahwa item tambahan tertentu yang dijelaskan dalam bagian 732 dari Peraturan Administrasi Ekspor juga tunduk kepada EAR. CCL dapat ditemukan dalam Tambahan 1 bagian 774 dari EAR.

Penggunaan ganda atau dual-use—Item yang memiliki aplikasi komersial dan militer atau proliferasi. Meskipun istilah ini digunakan secara informal untuk menggambarkan barang-barang yang diatur oleh EAR, barang-barang komersial murni juga diatur dalam EAR (lihat 734.2(a) dari EAR).

EAR—Export Administration Regulations atau Peraturan Administrasi Ekspor. Peraturan yang ditetapkan dalam Bagian 730–774 dari Judul 15 Kode Peraturan Federal (CFR) dan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan AS untuk menerapkan Undang-Undang Administrasi Ekspor dan persyaratan undang-undang lainnya. EAR diubah oleh aturan yang diterbitkan dalam dipublikasikan di Daftar Federal atau Federal Register.

EPCI—Enhanced Proliferation Control Initiative. Inisiatif Presiden yang diumumkan pada bulan Desember 1990 yang mendasari banyak kontrol nonproliferasi Kementerian Perdagangan AS dengan fokus khusus kepada teknologi rudal dan senjata kimia, biologi, dan nuklir. Meskipun pengumuman EPCI tahun 1990 membahas kontrol atas barang dan kontrol penggunaan akhir, istilah ini sering digunakan secara informal untuk menentukan ketentuan EPCI yang memerlukan lisensi ekspor berdasarkan apa yang "diketahui" eksportir tentang pengguna akhir atau penggunaan akhir, atau berdasarkan apa yang "diberitahukan" kepada eksportir. Lihat: EAR Bagian 744.

Ekspor—Ekspor berarti pengiriman, transfer, atau transmisi barang yang sebenarnya dari suatu negara; transfer barang atau teknologi di dalam suatu negara dengan pengetahuan atau maksud bahwa barang atau teknologi tersebut akan dikirimkan, dialihkan, atau ditransmisikan kepada penerima yang tidak sah; atau pemindahan barang atau informasi di suatu negara ke kedutaan atau konsulat negara asing.

Nomor Klasifikasi Kontrol Ekspor atau Export Control Classification Number (ECCN)—Mengidentifikasi item di Daftar Kontrol Perdagangan atau Commerce Control List yang diatur oleh otoritas lisensi ekspor dari Biro Industri dan Keamanan.

Lisensi Ekspor—Dokumentasi persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas agen ekspor yang memberi wewenang kepada penerima untuk melanjutkan ekspor, ekspor kembali, atau kegiatan lain yang diatur sebagaimana ditentukan dalam aplikasi.

ITAR—International Traffic in Arms Regulations. Mengatur ekspor dan impor sementara barang dan jasa pertahanan di bawah yurisdiksi Kementerian Luar Negeri AS. Peraturan yang ditetapkan dalam Bagian 120-130 dari Judul 22 Kode Peraturan Federal dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri AS untuk menerapkan Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata (AECA) dan persyaratan undang-undang lainnya. ITAR diubah oleh aturan yang diterbitkan dalam dipublikasikan di Daftar Federal atau Federal Register.

Pengecualian Lisensi—Pengecualian lisensi yang ditetapkan untuk suatu produk oleh BIS yang memungkinkan ekspor ke tujuan tertentu tanpa harus mendapatkan lisensi terpisah dari Kementerian Perdagangan AS.

  • Produk ENC/Unrestricted—ENC/Unrestricted atau Tidak Dibatasi memenuhi syarat ekspor ke pengguna akhir mana pun (termasuk pengguna akhir pemerintah) di semua negara kecuali negara yang diembargo: Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, Rusia, Belarusia, serta Wilayah Krimea, Republik Rakyat Donetsk, dan Republik Rakyat Luhansk Ukraina.
  • Produk ENC—ENC (juga disingkat ENC/Restricted atau Dibatasi) memenuhi syarat untuk diekspor ke pengguna akhir mana pun (termasuk pengguna akhir pemerintah) di negara anggota UE (Austria, Belgia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris Raya) dan mitra dagang dekat (Australia, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, dan Swiss). Selain itu, produk ENC memenuhi syarat ekspor ke pengguna akhir nonpemerintah mana pun di semua tujuan kecuali negara yang diembargo: Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, Rusia, Belarusia, serta Wilayah Krimea, Republik Rakyat Donetsk, dan Republik Rakyat Luhansk Ukraina.
  • EAR99—Kategori keranjang tingkat rendah dari item yang diatur oleh EAR dan tidak diklasifikasikan berdasarkan ECCN lainnya.
  • TSR—Technology and Software Restricted atau Teknologi dan Perangkat Lunak Dibatasi. Ekspor bahan yang memenuhi syarat TSR ke negara-negara tertentu mensyaratkan bahwa jaminan tertulis yang ditandatangani terhadap ekspor kembali ke negara lain diberikan oleh penerima (penerima) kepada eksportir sebelum ekspor. Diperlukan lisensi untuk mengekspor teknologi dan perangkat lunak yang sama (a) jika jaminan tertulis tidak diperoleh dan (b) ke negara lain.
  • TSU—Technology and Software Unrestricted atau Teknologi dan Perangkat Lunak Tidak Dibatasi.

NLR—Produk Pasar Umum memenuhi syarat ekspor dengan NLR (No License Required atau Tidak Perlu Lisensi) ke pengguna akhir mana pun (termasuk pengguna akhir pemerintah) di semua negara kecuali negara yang diembargo: Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, Rusia, Belarusia, serta Wilayah Krimea, Republik Rakyat Donetsk, dan Republik Rakyat Luhansk Ukraina. Produk Pasar Umum yang memenuhi syarat untuk perlakuan de minimis.

OFAC—Office of Foreign Assets Control atau Kantor Kontrol Aset Asing. Kantor di Kementerian Keuangan AS yang mengatur dan memberlakukan sanksi ekonomi dan perdagangan terhadap negara asing yang ditargetkan, organisasi sponsor terorisme, dan pengedar narkotika internasional berdasarkan kebijakan luar negeri AS dan tujuan keamanan nasional. OFAC memblokir aset negara asing yang dikenakan sanksi ekonomi; mengendalikan partisipasi oleh orang-orang AS, termasuk anak perusahaan asing, dalam transaksi dengan negara atau warga negara tertentu dari negara tersebut; dan mengelola embargo di negara atau wilayah negara tertentu.

Ekspor Ulang—Pengiriman atau transmisi barang yang sebenarnya diatur oleh peraturan ekspor dari satu negara asing ke negara asing lainnya. Untuk tujuan EAR AS, ekspor atau ekspor ulang barang-barang yang diatur oleh EAR yang akan transit melalui suatu negara atau negara-negara ke negara baru, atau dimaksudkan untuk diekspor kembali ke negara baru, dianggap sebagai ekspor ke negara baru.

Bantuan Teknis—Dapat berbentuk instruksi, pelatihan keterampilan, pengetahuan kerja, dan layanan konsultasi dan mungkin juga melibatkan transfer data teknis.

Data Teknis—Dapat berbentuk cetak biru, rencana, diagram, model, formula, tabel, desain dan spesifikasi teknik, panduan, dan instruksi tertulis atau direkam dalam media atau perangkat lain (seperti disket, kaset, atau memori yang hanya bisa dibaca).

Teknologi—Setiap informasi dan pengetahuan spesifik (baik dalam bentuk nyata, seperti model, prototipe, gambar, sketsa, diagram, cetak biru, panduan, dan perangkat lunak, atau dalam bentuk tidak berwujud, seperti pelatihan atau layanan teknis) yang diperlukan untuk pengembangan, produksi, atau penggunaan barang, tetapi bukan barang itu sendiri.

WA—Wassenaar Arrangement atau Pengaturan Wassenaar. Pengaturan Wassenaar terkait Kontrol Ekspor untuk Senjata Konvensional dan Barang dan Teknologi Penggunaan Ganda adalah rezim multilateral yang berkontribusi kepada keamanan regional dan internasional dengan mempromosikan transparansi dan tanggung jawab yang lebih besar dalam transfer internasional senjata konvensional serta barang dan teknologi penggunaan ganda.